Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengumumkan adanya penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI di tengah proses penyelidikan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penyerahan jabatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban institusi atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya sebagai Kabais TNI. Pernyataan itu disampaikan kepada awak media di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
“Kami perlu sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais TNI,” ujar Aulia.
Namun demikian, Aulia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait apakah penyerahan jabatan tersebut berkaitan langsung dengan pengunduran diri atau bentuk rotasi jabatan di internal TNI.
Di sisi lain, TNI memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus masih terus berjalan. Dalam insiden tersebut, terdapat empat prajurit dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat.
Keempat prajurit tersebut berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Saat ini, keempatnya telah diamankan dan menjalani penahanan di Polisi Militer (POM) TNI guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampai saat ini saya sampaikan bahwa proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan,” kata Aulia.
Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus sendiri menuai perhatian luas publik, terutama karena melibatkan aparat militer. TNI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. *